Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Apes benar nasib dua pemuda ini. Usai belanja narkotika di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deli Serdang, mereka ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Baru. 

Keduanya yakni Hendra Rajagukguk (28) dan Leman Lubis (29), warga Tanjung Anom Deli Serdang diamankan bersama barang bukti 1 paket sabu seharga Rp.200.000 dan Mobil Daihatsu Terrios warna silver BK 1764 GAK.

Setelah dikembangkan, dapat lagi dua teman tersangka bernama, Boy Mantap Sitanggang (24) dan Welly Nainggolan (28) warga Samosir. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H. Tobing, SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, SH, MH, Rabu (12/2/2020) siang mengatakan, "Kami bertekad 'Perang' dengan pelaku narkoba," tegas Immanuel Ginting.

Disebutkannya, Kamis 6 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB, personil Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa ada 2 pemuda mengendarai Mobil Daihatsu Terrios warna silver BK 1764 GAK sedang membawa narkotika jenis sabu dari Desa Namo Gajah.

"Menerima informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengikuti mobil tersebut. Sesampainya di Komplek Perumahan Griya Harapan Baru Jalan Puri Anom A 27 Tanjung Anom Deli Serdang tepatnya didepan rumah HR, petugas langsung menangkap 2 pemuda tersebut," ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, kemudian terlihat seorang tersangka, Leman Lubis  menjatuhkan 1 bungkus plastik berisi sabu dengan tangan kanannya, hal itu diakui tersangka, bahwa sabu tersebut dibelinya seharga Rp200.000 untuk dipakai bersama - sama dengan teman temannya yaitu, Boy Mantap, Hendra Rajagukguk dan Welly Nainggolan," pungkas Iptu Immanuel Ginting yang akrab dengan Wartawan ini. (Rn)
Leave A Reply