Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengapresiasi polisi yang menangkap pelaku perobekan dan pembuangan lembaran Kitab Suci Alquran di Sisingamangaraja, Jumat (7/2/2020) lalu. MUI berharap agar polisi segera memproses hukum pelaku dan menyelidiki motif di balik aksi tak terpujinya itu. 
"Kami berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan jajaran atas terungkapnya kasus ini," kata Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Zulkarnain Sitanggang, Kamis (13/2/2020).
Zulkarnain menyesalkan tindakan pelaku, apalagi pelaku beragama Islam. Dia juga berharap agar semua pihak tetap menjaga kondusifitas Kota Medan.  
"Kita juga sepakat sama-sama kita jaga Kota Medan menjadi kota yang toleran, damai dan sejahtera. Dan kami sangat mendukung tidak ada tempat bagi orang pemecah belah persatuan dan kesatuan di Medan," ujar Zulkarnain di Mapolrestabes Medan. 
Hal yang sama diungkapkan Badan Kemakmuran Masjid Raya (BKM) Al-Mashun, Medan. Dia berharap dengan tertangkapnya pelaku kondisi Kota Medan akan terus kondusif.
"Syukurklah pelaku sudah ditangkap sehingga Kota Medan terus kondusif," kata Ketua BKM Masjid Raya Al-Mashun Medan, Ulumuddin Sirait.
Ulumuddin mengaku pernah melihat pelaku di Masjid Raya Al Mashun Medan.  Namun dia tidak menyangka aksi DIM yang nekat merobek Alquran yang diambil dari masjid.
Ulumuddin mengatakan, pihaknya akan mempercayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian. Dia berharap jangan sampai peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
"Jangan sampai adalagi yang robek-robek kitab suci baik Alquran atau lainnya. Untuk apa melakukan hal demikian. Ini kan kalau robek Alquran, apalagi dia (pelaku) islam kan melecehkan kitab suci sendiri. Perbuatan tidak baik. Ini tidak dibenarkan," ujar Ulumuddin.
Polisi menangkap DIM (44), warga Kota Medan, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membuang sobekan lembaran Alquran di jalanan Medan.
"Tadi pagi, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Medan Kota bersama masyarakat saat hendak mau merobek, bawa dan nabur Al-Qur'an di jalanan dekat Masjid Raya Al-Mashun, Medan," kata Kapolrestabes Medan Johnny Eddizon Isir.
Dalam aksinya, pelaku awalnya mengambil Alquran di Masjid Raya. Kemudian di bawa ke kamar mandi lalu dirobek dan dibuang ke jalanan sekitaran masjid. (Red)
Leave A Reply