Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Ilhamdi alias Nongol (35) warga Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri, Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai, diciduk Tekab Polsek Pantai Cermin, lantaran nekat mencuri 5 tabung LPG ukuran 3 Kg.

Menurut laporan korban, Agusti (30) di Mapolsek Pantai Cermin, sesuai  LP/42/VII/2020/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN,  tanggal 26 Juli 2020. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab Polsek Pantai Cermin, Jumat  (31/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal Polsek Pantai Cermin melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tersangka yang bernama Ilhamdi alias Nongol berada  di rumahnya di Dusun I Desa Pantai Cermin Kiri Kec. Pantai Cermin Kab. Sergai, dan setelah itu pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil pemanas tabung gas LPG di warung milik Agusti.

" Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna proses penyelidikan dan penyidikan," terang Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitupulu. (By)
Leave A Reply