Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus tiga anggota sindikat pengedar ganja seberat 40 kg di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (9/4/2021) malam.

Ketiganya yakni, Irwan Rudiansyah alias Rudi (39), penjaga malam, warga Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Saputra Lubis alias Putra (29), pedagang sate, warga Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal dan Muhammad Fajar alias Fajar (28), pedagang sate, warga Jalan Kacang, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak Kompol Irsan Sinuhari, Sabtu (17/4), menyebutkan, pengungkapan peredaran ganja itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menyaru sebagai pembeli melakukan transaksi dengan tersangka Rudi di Jalan Binjai Km 13,8, Pasar Besar, Sungai Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Tim dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sondy Rahardjanto kemudian berhasil menyita 2 kg ganja dari tersangka Rudi. 

"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditemukan 38 bal besar ganja lainnya di rumah kontrakan tersangka," pungkas AKBP Irsan Sinuhaji mengakhiri. (Rn)

Leave A Reply