Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (PANCUR BATU) - Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu sabu dari sebuah rumah yang berlokasi di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (08/04/2021) Pukul 01.00 Wib.

Adapun kedua tersangka yang diamankan yakni Fredy Sanjaya Bangun (35) dan Batin Simamora (34). Keduanya tinggal di Jalan Penungkiren Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

Saat penangkapan Keduanya sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu. Tidak hanya itu saja dari penggeladahan yang dilakukan dilokasi penangkapan, petugas juga menemukan dua paket daun ganja kering.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu, SH, MH, Kamis (15/4/2021) mengatakan, Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penggunaan barang terlarang di lokasi yang berada di Dusun IV, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama personil langsung menuju ke lokasi. Selanjutnya melakukan penggerebekan, namun saat itu kedua tersangka sempat melarikan diri, kemudian personil langsung mengejar dan berhasil mengamankan keduanya", ujar Kompol Dedy Dharma. 

Dedy Dharma menambahkan, dari penangkapan yang dilakukan ditemukan barang bukti 1 (satu) alat isap sabu (bong), Kaca Pirex, 1 (Satu) buah plastik klip sisa sabu, 2 (Dua) Bungkus daun Ganja Kering, dua buah mancis dan (2) Dua unit Handphone berwarna putih.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancur, guna pengembangan kasusnya", pungkas Kompol Dedy Dharma. (Red/Rn)
Leave A Reply