Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 orang tersangka pelaku Pencurian di rumah korbannya di Jalan Bambu,  Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada tanggal 16 April 2021, pukul 03.00 WIB. 

Atas kejadian itu, korban atas nama Julianto kehilangan 4 unit sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.

“Kejadian ini viral di media sosial, dari vidionya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali bernama Wahyu Hidayat (41), warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekannya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.

"Mereka kami tangkap pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di rumahnya. Saat diinterogasi keduanya mengakui pencurian yang dilakukannnya dan hasil curiannya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia,” ucap Kapolsek Medan Timur, AKP M. Arifin melalui Kanit Reskrimnya Iptu Jefri Simamora.


Dijelaskan Iptu Jefri Simamora, kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku penadah barang curian namun ia sudah tidak ditemukan, namun masih terus kami buru," pungkasnya. (Red)

Leave A Reply