Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) -  Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia berhasil mengungkap kasus begal sadis di simpang Jalan Kapten Sumarsono/Asrama dan Jalan Gaperta pada Rabu (26/5/2021) pagi.

Sebanyak tujuh orang tersangka berhasil diringkus di Medan, Langkat hingga Aceh.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (2/6/2021) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Direskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, video kasus pencurian dengan kekerasan itu sempat viral di media sosial. 

"Selanjutnya Polsek Helvetia, Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut mendapati ada tujuh orang tersangka," ujar Kombes Pol Tatan Dirsan.

Dijelaskannya, satu orang berinisial ALT (40) merupakan tersangka utama dan enam orang lainnya merupakan penadah kendaraan milik korban yang merupakan jaringan Medan, Binjai dan Aceh.

"Tersangka ALT merupakan residivis kasus 365 kemudian enam orang adalah kasus 480 jaringan Medan, Binjai dan Aceh. Seluruhnya sudah diamankan. Begitu juga dengan barang bukti di TKP dan Aceh, sudah disita," ungkapnya. 

Dikatakan Tatan, tersangka ALT, selaku pelaku utama diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya karena melakukan perlawanan dan membahayakan anggota di lapangan yang akan menangkapnya. 

Kemudian, dilakukan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana penadahanan berinisial NS (Helvetia), RBC, MN, MF (Langkat), MS (Binjai), PM (Aceh). 

"Kenapa bisa banyak penadahnya, ini berantai. Pada saat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan, kemudian dijual ke penadah pertama, berlanjut sampai ke Aceh. Seluruh pelaku kasus 480 terima fee dari hasil kejahatan tersebut. Barang buktinya ada pisau, sandal dan termasuk sepeda motor yang disita dari Aceh," katanya. (Red)

Leave A Reply