Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor berinisial Aineke Salim, mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Senin (31/5/2021).

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dibuat, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aineke Salim, di mana total kerugian berkisar Rp20 miliar.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Aineke Salim di Polrestabes Medan. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan, dan Polda Sumut.

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Aineke Salim meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda. Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online.

Sementara korban laki-laki, dia (Aineke Salim-red) meyakinkan korbannya menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengatakan menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Aineke Salim, untuk mengikuti arisan online.

Duit itu dia serahkan kepada Aineke Salim di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Aineke Salim berulah dan keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima oleh Larasati.

Laporan Larasati sendiri tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

“Kita berharap polisi memproses kasus ini dan Aineke Salim dapat diproses hukum,” katanya.

Kemudian, korban Aineke Salim berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

“Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.

Agung mengingat, dia dan rekan-rekannya yang lain yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan Aineke Salim di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang mereka setor.

Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku berinisial B mayakinkan kepada mereka, kalau duit itu ada, namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan saat bersamaan.

“Jadi B ini masih ada hubungan keluarga dengan Aineke Salim. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman B di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Aineke Salim,” sebutnya.

Agung menambahkan, dalam waktu dekat dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan, dan saat ini dia sedang melengkapi berkas.

“Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan)," ungkapnya.

Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan, berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.

“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya. (Rel)

Leave A Reply