Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) -  Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin acara pemusnahan narkoba, dengan cara digiling lalu dibakar menggunakan mesin khusus, di Mapoldasu, Selasa (29/6).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 412,96 Kg sabu, 54.614 butir pill ekstasi dan 674 gram ganja. Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan bersama dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kajatisu, Kepala Bea Cukai, Kepala BNNP dan pejabat Pempropsu lainnya.

Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, narkoba tersebut merupakan tangkapan Poldasu dan jajaran selama kurun waktu 5 April sampai 15 Juni 2021. Adapun tersangkanya sebanyak 64 orang dari 35 kasus.

“Dengan banyaknya barang bukti narkoba yang kita sita, maka hasilnya telah menyelamatkan 1.709.150 jiwa akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Panca menjelaskan, dari barang bukti sabu-sabu sebanyak 412.960 kg, polisi berhasil menyelamatkan 1.651.840 jiwa dengan asumsi 1 grm sabu untuk 4 orang pengguna.
Narkotik jenis ekstasi sebanyak 54.614 butir dapat menyelamatkan 54.614 jiwa dengan asumsi 1 butir ekstasi untuk 1 orang pengguna. 

Sementara ganja 674 gram dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 2.696 orang dengan asumsi 1 grm untuk 4 orang pengguna.

“Banyaknya barang bukti narkoba yang disita menandakan kalau Sumatera Utara bukan lagi hanya transit pengiriman tetapi sudah menjadi daerah yang empuk peredaran narkoba. Jika kita tidak peduli, maka generasi muda bahkan masyarakat bisa hancur,” pungkasnya.

Keberhasilan ini, tambah Panca, tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan membantu tugas polisi. (Red)
Leave A Reply