Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (LABUHANBATU) - Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menghadiri pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Jajaran Polda Sumut yang dipimpin Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa (29/6/2021) melalui zoom meeting.

Launching ini dihadiri Forkopimda dan diikuti Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Fauzi Fuadi selaku Pj Sekda Labusel, Bergin Girsang mewakili Ketua PN, Kompol RS Ritonga Kasi Berantas BNNK Labura, Azhari Tanjung mewakil Kejari Labusel, Ketua MUI H. Maratamin Harahap, Ketua FKUB M Abdul Rahman, AKP Martualesi Sitepu Kasat Narkoba, AKP Bambang Hutabarat Kapolsek Kota Pinang, AKP Heri Sugiarto Kapolsek Kota Sei Kanan, AKP Heri Prasetyo Kapolsek Kampung Rakyat dan Kapolsek Torgamba AKP Firdaus Kemit serta pemerhati Narkoba di Kabupaten Labusel.

Adapun Kecamatan Kota Pinang yang terdiri dari 9 desa dan 1 Kelurahan dicanangkan Polres Labuhanbatu sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba didasari karena adanya surat dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM LSPN) pada tahun 2020 dan sejak itu Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran sudah banyak melakukan tindakan kepolisian baik secara preemtif, preventif dan represif.

Pasca PSU jilid 2 Pilkada Labuhanbatu, Sat Narkoba telah berhasil menangkap 3 kasus dan 4 tersangka dari Kecamatan Kota Pinang yaitu pada 19 Juni 2021 berhasil mengamankan seorang TSK berinisial BNS alias Bahrum (46) di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran dengan BB 0,2 gram narkotika sabu.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2021 berhasil menangkap 2 tersangka berinisial DM alias Pitak (33) dan THP alias Pak Dodo (46) dengan barang bukti 2 bungkus narkotika sabu seberat 0,26 gram, 1 bungkus daun ganja 2,3 gram dan ditangkap di Kampung Pulo Kelurahan Kota Pinang.

Pada 26 Juni 2021 tim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YRH alias Yudi (25) dengan barang bukti 1 palstik klip sabu berat 5,66 gram, 1 unit timbangan elekrik dan 1 unit HP Nokia.

"TSK ini ditangkap di Dusun Karang Sari, Desa Sisumut Kota Pinang berkat informasi dari masyarakat yang mendukung Kampung Tangguh Anti Narkoba Kecamatan Kota Pinang dan terhadap pelaku masih dilakukan pendalaman karena diduga pelaku merupakan target," terang Kapolres.

Untuk itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba dan mewujudkan kampung tangguh anti narkoba. (Rn) 
Leave A Reply