Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polda Sumatera Utara terus menggencarkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Penyekatan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Senin (31/05/21).

Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Sumut, personil TNI, Gugus Tugas Satgas Covid, Satpol PP Provinsi Sumut dan BPBD Provinsi Sumut pun dikerahkan dalam Ops Yustisi ini.

Adapun sasaran Ops Yustisi kali ini yaitu pengelola/pelaku usaha rumah makan, restaurant, cafe, tempat hiburan malam, pusat perbelanjaan, tempat keramaian di Terminal Sambu Jln.Bengkalis I Simp. Sambu, disekitaran Olimpia Jln.M.T.Haryono, Mia Cafe 2 Jln.Purwo simpang Utomo dan TST Purwo Jln. Purwo. 

Selain itu, Warkop si Birong 8288 Jln. Rakyat Medan Perjuangan, Nasi goreng Pak Eko Jln. Rakyat Medan Perjuangan, Warkop Cut Me dan You Jln. Rakyat Medan Perjuangan, Ti Amo Coffe Shop Jln. Rakyat Medan Perjuangan, Kede kopi Tarik Jln. Rakyat Medan Perjuangan, TST Nasya Jln. Mustapa dan Champion PS3 -PS4 Jln. Alfalah 5.

Pada pukul 10.00 s/d selesai Wib, team Ops Yustisi Covid-19 melakukan pemberian masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker, dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Terminal atau Pajak Sambu dan Depan atau Pajak di sekitar Olimpia.

Lanjut, pada pukul 20.00 s/d selesai tea. melakukan penertiban di cafe, resto, warung di seputaran Jalan Purwo, Jalan Rakyat, Jalan Mustapa dan Jalan Alfalah 5

"Kami tidak henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol 5M dimanapun berada. Kami harap tingkat kesadaran masyarakat untu patuh semakin tinggi sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19", ujar salah satu perwira Ops Yustisi. (Humas Poldasu/Red)
Leave A Reply