Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Sibolga) - Komandan Resor Militer 023/KS, Kolonel Inf Febriel B Sikumbang, S.H., M.M pimpin rapat penerapan dan pemberlakuan  PPKM Skala Mikro di Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis (08/07/2021).

Danrem 023/KS mengatakan,  dalam penerapan PPKM Skala Mikro di kota Sibolga mengatakan, kita akan melibatkan seluruh elemen  masyarakat berkolaborasi baik Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pol PP, Lurah, Kepling, Toko agama dan semua harus ikut serta bertindak di lingkungan masing-masing. 

Sekaligus menjadi tugas kita bersama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan kebijakan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Mikro ini, sehinga kita dapat membantu Pemerintahan khususnya Kota Sibolga dalam menangani Covid 19. 

Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat Pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Ada 43 kota/kabupaten di Indonesia yang dikenakan pengetatan,  dua di antaranya berada di Provinsin Sumatera Utara salah satunya di tempat kita  Kota Sibolga.

Oleh karna itu Danrem menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada diwilayah Korem 023/KS terutama Kota Sibolga dan Instansi lainnya bersama tim gabungan untuk melaksanakan PPKM Mikro ini. 

Pelaksanaan PPKM Mikro ini  harus terus berjalan dan jangan sampai kendor, Pencegahan penanganan dan pendukung PPKM harus lengkap dan jelas sesuai dengan tugas pokoknya masing masing Fungsi Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP, lurah, Kepling harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi operasional.
Babinsa dan Babinkamtibmas harus maksimal dan proporsional sesuai dengan tugasnya dan didalam pelaksanaan harus kompak,”Tegas Danrem”.

Pelaksanaan PPKM Mikro ini untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19, dalam melaksankan pengawasan di sejumlah titik, seperti Bandara, Pasar, Tempat Keramaian, Tempat Wisata dan Pelabuhan. Mulai dari pagi, siang, dan malam hari.  Kepada masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dimanapaun berada, untuk selalu di rumah,  hindari berpergian, terkecuali sangat-sangat penting harus keluar tetap  mamatuhi Protokol Kesehatan

Rapat dihadiri Dandim 0211/TT, Kapolres Kota Sibolga, Kapolres Tapteng, Danlanal Sibolga, Dansatrad 234 Sibolga, Walikota Sibolga, Bupati Tapanuli Tengah, Wakil Bupati Tapteng,Wakil Wali Kota Sibolga Ketua DPRD Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, para OPD Kota Sibolga dan Kab Tapanuli Tengah.(Penrem 023/KS)
Leave A Reply