Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Percut Sei Tuan) - Sebanyak empat kafe di Jalan Tempuling, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan disegel petugas gabungan Polrestabes Medan bersama Satpol PP karena melanggar jam operasional yang telah disepakati.

Penyegelan tersebut akan dilakukan selama 14 hari. Sebelumnya petugas sudah memberikan surat peringatan namun tidak dihiraukan para pengusaha kafe yang masih membandel.

Penyegelan ini membuat sejumlah pengujung kafe yang berkerumun mendadak heboh keluar kafe. Dalam razia ini petugas melakukan penindakkan dengan penyegelan penutupan paksa.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu yang langsung memimpin razia mengatakan, dalam razia ini sebanyak 4 kafe yang disegel, kerap kali menimbulkan kerumunan dan melewati jam. 

 “Razia prokes ini dilakukan oleh tiga pilar dan akan dilakukan. Kemungkinan masih banyak lagi kafe membandel akan dilakukan penyegelan,” tandasnya. (Rn)

Leave A Reply