Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna, SH., MH, Rabu (07/07/2021).

Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro ini dilaksanakan dari pasar Ramai yang berada di Jalan Thamrin, Kemudian menuju ke lokasi ke Pasar Sukaramai yang berada di Jalan AR. Hakim.

"Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," imbuh Surya Prayitna.

Tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak diwilayah hukum Polsek Medan Area ada 25 orang yang berkerumunan dan tidak menjaga jarak.

Iptu Surya Prayitna mengatakan, tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya, agar bisa terhindar dari penyebaran virus corona (covid-19)," tandasnya. (Rn)

Leave A Reply