Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang paman tega mencuri emas milik keponakannya sendiri. Bahkan, aksi kejahatannya itupun terekam kamera CCTV dan sempat viral di Media sosial (Medsos).

Kasus pencurian emas yang terjadi di Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut, akhirnya berhasil diungkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur dengan menangkap tersangkanya yang berinisial AA (40) warga Jalan HM Yamin Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora kepada wartawan mengatakan, bahwa  tersangka AA masuk ke dalam rumah korban, Fadli Lubis (26) yang masih keponakannya sendiri itu dengan cara memanjat tembok di saat kondisi rumah kosong.

“Tersangka masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara memanjat lalu masuk lewat jendela,” sebut Iptu J Simamora, Senin (05/07/2021).

Setelah berada di ruangan tamu masih dikatakannya lagi, ternyata tersangka ini tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV.

“Dari rekaman kamera CCTV itu, tersangka terlihat mondar-mandir di ruang tamu. Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, tersangka kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. Kemudian dia terlihat masuk kamar setelah itu ia keluar,” ujarnya.

Korban sendiri baru menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumahnya. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” imbuh Kanit Reskrim.

Setelah lebih sepekan sambungnya lagi, Fadli pun lantas membuka kamera CCTV itu. Dari situlah jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).

“Setelah viral, kita pun langsung melakukan penyelidikan. Namun, Minggu (04/07/2021) kemarin, ternyata korban Malah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kita yang mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub, Kota Medan kemudian menuju ke lokasi untuk mengamankan tersangkanya,” jawabnya.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku kalau masuk ke rumah korban untuk mengambil emas seberat 30 Gram.

“Kini tersangka masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan tersangka untuk membeli Narkoba,” tutup Iptu J Simamora mengakhiri. (Rn)

Leave A Reply