Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Membobol rumah, Rehan Fauji (19) warga Jalan Tengku Fahruddin, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, ditangkap petugas kepolisian, Jumat (5/11).

"Pelaku diamankan saat melintas di jalan Sutono Lubukpakam," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, MH. melalui Kasatrekrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK SH MH, Minggu (7/11/2021).

Firdaus mengungkapkan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan Zulfan Arif warga Jalan Dr Cipto Lubukpakam, yang kehilangan barang-barang berharga di rumah sewa miliknya.

"Pelaku membobol rumah korban dengan cara merusak pintu samping. Bersangkutan beraksi bersama rekannya Riko. Mereka mengangkut barang curian pakai becak bermotor yang disewa," ungkap lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Terhadap pelaku, sambung  Firdaus, dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

"Kita tengah melakukan pengejaran pelaku Riko," tandasnya. (Rn)

Leave A Reply