Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Deli Serdang, IK - Untuk tahun 2021, Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penindakan aksi premanisme terhadap 285 orang dengan rincian 284 dilakukan pembinaan dan 1 orang dilanjutkan hingga penyidikan. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 448 orang, dibina 446 orang dan 2 orang dilanjutkan penyidikan.

Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kabag Ops Kompol Chokky Meliala, Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi, Kasat Reskrim AKP I Kadek Heri, Kasat Lantas AKP Nasrul, pada press release akhir tahun 2021 di aula terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis (30/12/2021).

Sementara itu, untuk tindak pidana sepanjang tahun 2021 ini mengalami penurunan sebesar 98 kasus. Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 91 kasus.

“Persentase penyelesaian perkara tahun 2020 dan 2021 sama 93 persen. Kejahatan paling dominan yang dilaporkan tahun 2021 adalah kasus kejahatan konvensional yaitu 1305 kasus dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 4 kasus,” sebut Kapolresta Deli Serdang.

Kasus menonjol tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 162 kasus bila dibanding tahun 2020. Penyelesaian kasus menonjol pada tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 206 kasus jika dibandingkan tahun 2020.

“Secara umum pada tahun 2021 kejahatan menonjol mengalami penurunan, hanya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus perkosaan yang meningkat,” kata Kapolresta Deli Serdang.

Untuk tindak pidana Narkoba, tahun 2021 naik 18 persen dengan jumlah kasus sebanyak 371. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 315 kasus, sehingga tahun 2021 ada peningkatan 56 kasus.

“Penyelesaian (sudah dilimpahkan ke Jaksa) untuk tahun 2021 sebanyak 377 kasus, tahun 2020 sebanyak 330 kasus sehingga naik 14 persen atau sebanyak 47 kasus, dengan jumlah tersangka untuk tahun 2021 sebanyak 444 orang, tahun 2020 sebanyak 390 orang, sehingga mengalami peningkatan sebesar 14 persen atau berjumlah 54 orang,” ungkap AKBP Irsan Sinuhaji.

Adapun barang bukti narkoba yang disita tahun 2021 yaitu sabu seberat 8655, 051 gram, ganja 231, 24 gram, ektasi 69 butir. Tahun 2020 barang bukti sabu yang disita 4760, 24 gram naik berkisar 82 persen, ganja 42078, 2 gram turun 99 persen, ektasi 160 butir turun sebesar 57 persen dan happy five 2297 butir.

Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang selama tahun 2021 jumlah kecelakaan sebanyak 350 kasus meninggal dunia 119 jiwa, luka berat 11 orang dan luka ringan sebanyak 432 orang dengan kerugian materi Rp 303.900.000. Jumlah tilang sebanyak 5425, teguran 851.

Tahun 2020 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 318 kasus, meninggal dunia 105 jiwa, luka berat 8 orang, luka ringan 415 orang dengan kerugian materi Rp 259.350.000, jumlah tilang 6972, teguran 7263.

Pemberian reward personil yang berprestasi untuk tahun 2021 untuk bulan Januari 21 personil, Maret 46 personil, April 71 personil, Mei 44 personil, Juni 127 personil, Juli 65 personil, Agustus 8 personil, September 31 personil, Oktober 20 personil, Nopember 64 personil, Desember 153 personil sehingga total sebanyak 650 personil.

“Untuk tahun 2020 personil yang mendapat reward sebanyak 172 personil,” paparnya.

Sedangkan dalam penanganan kasus korupsi selama tahun 2021, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2.398.916.503. Capaian penyelamatan uang negara ini membuat Polresta Deli Serdang berada diperingkat pertama Polres jajaran Polda Sumut.

Sementara itu, dalam  pencapaian vaksinasi, Polresta Deli Serdang berhasil mencapai 77,92 persen untuk wilayah hukumnya. (Red)

Leave A Reply