Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Deliserdang, IK - Berusaha mengikis habis peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dalam rangka Ops Antik Toba 2022, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di wilayah hukumnya, di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (09/02/2022) pukul 15.00 wib.


Sore itu pukul 15.00 wib,  Gabungan petugas yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melaksanakan apel 
persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Polresta Deli Serdang yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.dan menyampaikan Arahan tentang tekhnis pelaksanaan tugas dilapangan.

Personel pun di bagi menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek grebek kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang

Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, disitu Team berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang diamankan berupa 6 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, 12 Lembar Plastik. 

Tim II menuju ke Lorong III Kelurahan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, dengan mengamankan 3 Orang laki laki berinisial 
SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamankan berupa 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Shabu, 4 (empat) plastik klip kosong, 1 (satu) Mancis Gas.

Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti yang ada padanya  berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,21 Gram, selanjutnya  juga diamankan 8 Orang  laki laki berinisial  I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30) setelah dilakukan test Urinenya dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (shabu).

Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama  barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong, 2 (dua) set alat hisap shabu (Bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan "saat dilakukan penindakan warga sudah ramai namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku  penyalahgunaan Narkoba, kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," ucapnya Kamis (10/02/22). 
(Rn/ Humas Polresta DS)
Leave A Reply