Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




LABUHANBATU, IK – Team gabungan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (04/02/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Hasilnya, 7 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba turut diamankan. Bukan itu saja, team gabungan yang terdiri dari personel Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu juga turut menyita sejumlah barang buktinya berupa 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepedamotor dan 2 unit Becak bermotor (Betor).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar A Rangkuti melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada wartawan menjelaskan, bahwa pada Sabtu (05/02/2022) pihaknya ada melaksanakan GKN di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut.

"Dimana sebanyak 65 personel dari team gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tersebut. Ada 7 orang yang berhasil diamankan dalam GKN kali ini, “ ungkap AKP Martualesi.

Lanjut dijelaskannya, kegiatan GKN ini diawali dari apel di Polres Labuhanbatu. Kemudian team gabungan bergerak ke Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SY (40) warga Jalan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut yang mencoba melarikan diri dan berhasil diamankan.

"Selanjutnya team menyisir hingga ke Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut dan melakukan penggrebekan di salahsatu rumah kontrakan yang sudah sangat meresahkan masyarakat, karena informasinya sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

“Dari rumah kontrakan itu team berhasil mengamankan 6 orang laki-laki diduga hendak membeli Narkoba yang masing-masing berinisial SUH (31) warga Jalan Siringo-ringo, TOP (23) warga Gang Aman Jalan Sirandorung, IHS (18) warga Jalan Perlayuan, MAH (28) warga Jalan Kampung Sawah, AHM (22) dan RAM (25) keduanya warga Jalan Khairul Anwar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut.


“Dari hasil GKN kali diamankan sejumlah barang bukti yakni 17 bungkus plastik klip kosong, 3 unit timbangan elektrik, 3 buah bong, 3 unit sepedamotor dan 2 unit Betor. Terhadap ke 7 orang yang diamankan itu selanjutnya dilakukan test urine dan hasilnya positif mengandung zat Methapetamine, “ungkap AKP Martualesi.

Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi, kata AKP Martualesi, lagi, terhadap ke 7 orang tersebut dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi, karena dari mereka tidak didapati kepemilikan Narkotika.

Di samping itu, aksi pemberantasan Narkoba itu ternyata mendapatkan apreasiasi dari masyarakat sekitar. Di mana salahsatu perwakilan tokoh masyarakat, H Soleh Hasibuan didampingi Kepling, Hasmar Hasibuan mengucapkan terimakasih atas tindakan dari kepolisian dan personil gabungan yang telah menggelar GKN di lokasi tempat tinggal mereka.

Sebab, masyarakat sudah resah dengan pelaku -pelaku yang mereka tidak kenal tapi selama ini mereka enggan untuk melaporkan keresahannya tersebut. (Rn)

Leave A Reply