Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM -  Angga Aditya (20) dan Reza Aulya (17) warga Jalan Pelita I Kecamatan Medan Timur terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Medan Timur. Pasalnya, keduanya ditangkap warga saat merampok tas plastik seorang IRT, Ernita (35) warga Jalan Madio Santoso Kec. Medan Timur, Sabtu (31/10) siang. 

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama temannya pergi ke Apotik untuk membeli obat. Namun, usai membeli obat dan hendak pulang dengan mengendarai becak, tiba-tiba saja tas plastik korban yang berisi dompet dan Hp dirampas oleh kedua pelaku.

Mengetahui kejadian itu, korban pun melakukan perlawanan hingga akhirnya plastik bawaan korban yang berisi Hp dan dompet koyak dan berhamburan di Jalanan. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Mapilindo Kec. Medan Timur. Beruntung saat kejadian, petugas Polsek Medan Timur melintas sehingga kedua pelaku dapat diselamatkan. 

" Tiba-tiba saja plastik bawaan saya dirampas mereka, didalamnya ada obat, Hp dan dompet saya," ujar Ernita, korban Jambret kepada petugas. 

Selain itu, Ernita menjelaskan bahwa ia baru saja keluar dari Apotik untuk membeli obat untuk anaknya. 
" Tadi saya mau beli obat buat anak yang sedang sakit," terangnya. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Alexander Pilliang membenarkan adanya diamankan 2 pelaku jambret. 
" Kedua pelaku kita kenakan pasal 365," ucapnya singkat. (Ana)
Leave A Reply