INTAIKASUS.COM - 156 orang prajurit Kodim 0208/Asahan mengikuti kegiatan sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu/Pemilukada bertempat di Aula Makodim 0208/Asahan, Senin (28/3).
Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Enjang, S.I.P. dalam pengarahannya mengatakan TNI dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu aktualisasinya TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi.
Dikatakannya, bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk kepentingan sesaat. "Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan dan tidak berpolitik praktis," tegas Dandim.
Selain UU nomor 15, para prajurit juga diikat dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 tentang disiplin militer. "Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap netral dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada. Jika ada prajurit yang ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi tegas.
Kemudian ditegaskan, institusi TNI adalah institusi yang netral dan institusi yang menjaga ketahanan negara. "Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pemilukada, jelas Dandim. (Rel)