Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 15 Kilo gram sabu, 240 gram Ganja dan 15 butir ekstasi.
"Kita akan memusnahkan barang bukti narkoba baik kristal, bubuk, tablet, maupun daun," kata Deputi Pemberantasan BNN Dirjen Arman Depari, di Lapangan Parkir BNN, Rabu (11/5/2016).
Ia menjelaskan bahhwa pemusnahan barang tersebut berasal dari lima kasus yang berbeda dan diungkap oleh BNN sepanjang Maret-April. Dalam pengungkapan tersebut, BNN juga mengamankan sejumlah pelaku.
"Sebagaimana kita ketahui, kasus ini terdiri dari 10 tersangka dan 5 kasus. Yaitu kasus yang terjadi di Taman Palem dengan modus yang berbeda. Ada juga yang kita ungkap di Bandara Soeta. Bahkan ada juga kita lakukan penangkapan saat transaksi dan menggunakan transportasi kereta api, serta pengungkapan di sebuah pusat perbelanjaan yang dititipkan di tempat penitipan barang," ungkapnya.
"Setelah pemusnahan barang bukti ini, kita akan melakukan penandatanganan berita acara, dan pengetesan keaslian dari barang bukti ini, pungkasnya.(Net)