Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame membongkar 3 unit papan reklame di Jalan Gunung Krakatau simpang Jalan Cemara Medan, Selasa (10/5) malam dan Rabu (11/5/2016) dinihari. Ketiga papan reklame dibongkar karena mengganggu proses pelebaran jalan yang tengah dikerjakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.

Dari 3 unit papan reklame yang dibongkar, 2 unit diantaranya dibongkar langsung tim terpadu, sedangkan 1 unit papan reklame lagi dibongkar pemiliknya. Pembongkaran ketiga papan reklame ini yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut disaksikan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi.

Adapun 2 unit papan reklame yang dibongkar tim terpadu, masing-masing berukuran lebih kurang 4 x 6 meter milik Bensastra Advertising dan berukuran lebih kurANG 5 X 10 METER MILIK Multigrafiondo Advertising. Sedangkan 1 unit papan reklame yang dibongkar langsung pemiliknya berukuran lebih kurang 5 x 10 meter milik Multigrafindo Advertising.

Seluruh proses pembongkaran berjalan dengan lancar, tim gabungan menurunkan 2 unit mobil crane guna mendukung pembongkaran. Kehadiran orang nomor dua di Pemko Medan di tengah malam itu semakin memotivasi tim gabungan untuk menumbangkan papan reklame. Selain memberikan motivasi, Akhyar juga memberikan sejumlah instruksi kepada tim gabungan yang dipimpin Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota medan, Ir Syampurno Pohan.

Sekitar pukul 00.35 WIB, papan reklame milik Bensastra Advertising pertama kali ditumbangkan, serta dilanjutkan dengan papan reklame milik Multigrafindo Advertising sekitar pukul 01.05 WIB menyusul dibongkar. Prosesi pembongkran rampung sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh material bongkaran dibawa menuju Lahan Cadika Pramuka untuk digabungkan dengan material-material papan reklame yang sudah dibongkar sebelumnya.

Menurut kadis TRTB Kota Medan, Syampurno Pohan, pembongkaran ketiga papan reklame itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang tengah melakukan melakukan pelebaran jalan. "Kehadiran ketiga papan reklame kitu mengganggu pelebaran jalan, sementara pelebaran jalan itu merupakan program nasional," kata Syampurno.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Syampurno mengaku telah menyurati pengusaha advertising. Dalam surat tersebut, Syampurno minta kepada pengusaha Advertising membongkar sendiri papan reklamenya yang menyebabkan terganggunya proyek pelebaran jalan.

"Lantaran tak ada tindak lanjut, maka kita lakukan pembongkaran. Namun sehari sebelum pembongkaran kita lakukan ada pemilik advertising yang datang dan menyatakan siap membongkar sendiri papan reklamenya. Kita harapkan pengusaha advertising lainnya yang telah kita surati juga membongkar sendiri papan reklamenya," harapnya.

Syampurno selanjutnya menjelaskan, tim gabungan tidak hanya menertibkan papan reklame yang berdiri di zona terlarang (13 titik ruas jalan bebas reklame) tepi juga terhadap semua papan reklame yang menyimpang dan melanggar peraturan. Hanya saja untuk saat ini tim terpadu fokus membongkar papan reklame di zona terlarang. "Papan reklame bermasalah lainnya akan menyusul' jelasnya. (Yt)

Leave A Reply