INTAIKASUS.COM - Polsek Delitua Meringkus empat pelaku pencuri kabel telpon milik PT Ericsson saat tengah membawa barang curiannya di kawasan Jalan AH Nasution.
Kapolsek Delitua, Ajun Komisaris Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim, Inspektur Dua, Jonathan Hutagalung menjelaskan, para tersangka, J, AZ, TMH, dan RJS, mencuri di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia. Kebetulan, di wilayah tersebut PT Ericsson memasang kabel feeder jaringan.
"Setelah para pelaku mencuri, mereka membawa sejumlah gulungan kabel dengan menggunakan becak motor BK 7625 FY. Saat itu, kebetulan anggota kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok pria yang membawa gulungan kabel melintas di Jalan AH Nasution," kata Wira, Kamis (26/5/2016).
Mendapat informasi tersebut, tim tugas luar Polsek Delitua langsung terjun ke lokasi. Ketika berada di Jln. AH Nasution, keempat tersangka yang tengah berada di atas becak motor langsung dihentikan.
"Pada saat ditanya mengenai kabel-kabel tersebut, para tersangka gugup. Karena mencurigakan, anggota kemudian membawa mereka ke mako untuk diperiksa," ujar Wira.
Ketika diinterogasi, para tersangka akhirnya mengakui telah mengambil kabel milik PT Ericsson tanpa izin. Kini keempatnya diproses secara hukum di Polsek Delitua. (Rina)