Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Lagi - lagi, dugaan tangkap lepas di Polsek Medan Kota kembali mencuat ke Publik, tersangka inisial B warga jalan Bulu Perindu/pukat 4 Medan Tembung ditangkap pihak Polsek Medan Kota Jumat (6/5/2016) dilokasi TKP Jalan Maraoke Tembung.
Diketahui, Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu seharga Rp 100 ribu. Namun pada hari kamis (12/5/2016) Tersangka kembali dilepaskan. Menurut informasi yang diperoleh bahwasanya Tersangka membayar tembusan sebesar Rp.15 Juta bermaksud agar tidak lanjut ke proses hukum.
Terkait adanya dugaan tangkap lepas di Polsek Medan Kota. Awak media meminta konfirmasi kebenaran kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Kota,AKP Martualesi Sitepu melalui sms ke no hp 0812634XXXX dengan bunyi menindak lanjuti sms yg kemarin terkait dugaan 86 terhadap tersangka B warga jalan Bulu Perindu/pukat 4 Medan Tembung yang ditangkap oleh Polsek Medan Kota Jumat (6/5/2016) di TKP jalan Maraoke Tembung.Dari tangan TSK ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seharga Rp.100 ribu. Namun pada kamis (12/5/2016) TSK kembali dilepas. Hingga turun berita ini ke meja redaksi tidak ada balasan sms ataupun tanggapan.
Sebelumnya, dua pemakai narkoba tangkapan personil Brimobdasu dan diserahkan kepada Polsek Medan Kota. kemudian dilepaskan oleh polsek medan kota dengan dalih tidak mempunyai bukti yang kuat. setetelah dilakukan hasil tes urine ternyata hasilnya positif dan keduanya ditangkap disaat melakukan pemakaian Narkoba.
Menindak lanjuti adanya tangkap lepas di Polsek Medan Kota ini.kemudian awak media ini mencoba dan mengkonfirmasi kebenaran dugaan tangkap lepas melalui sms, Rabu (25/5/2016) terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu alhasil Kanit Reskrim tidak menanggapi dugaan tangkap lepas yang dilakukan dan terkesan menutup nutupi.
Menanggapi adanya dugaan tangkap lepas yang menjadi atensi dari Kapolri dan yang lagi gencar gencarnya memberantas. Praktisi Hukum asal Jakarta yang juga Ketua Umum IDW (Indonesian Democracy Wacth) Pusat Jakarta, Maruli Tua Silaban,SH,Kamis (26/5/2016) mengatakan sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian tersebut.
Maruli Tua Silaban meminta kepada Kapoldasu dan Kapolresta Medan segera mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, terkait penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi atensi Presiden RI. (Tim)