INTAIKASUS.COM - Personel Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menggrebek kawasan Jalan Starban, Medan Polonia Kamis (10/11/2016). 11 orang diamankan polisi karena diduga sebagai pemakai narkoba.
Penggrebekan tersebut dilakukan oleh petugas berpakaian preman dengan memeriksa lorong-lorong yang dicurigai sebagai sarang narkoba. Bahkan petugas sampai menerobos semak belukar untuk menggerebek satu rumah di pinggir sungai yang kerap digunakan sebagai tempat pemakai narkoba.
Dari beberapa rumah yang digeledah petugas mendapatkan barang bukti alat hisap sabu. Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan enam tersangka laki-laki dan satu orang wanita. Mereka kemudian diboyong ke Kantor Lurah. Saat berada di Kantor Lurah, petugas juga mengamankan empat orang yang dicurigai. Total jadi 11 orang yang diamankan.
Satu persatu kemudian di tes urin oleh petugas BNN. Hasilnya, Sembilan orang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu. Sedangkan dua orang dinyatakan negatif.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Sumut, AKBP Agus Halimudin mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba. "Ini adalah upaya kita dalam perang melawan narkoba," kata Agus.
Kawasan Starban sudah berulang kali digerebek petugas. Namun peredaran narkoba tetap saja marak. (Red)