INTAIKASUS.COM - Satu dari tiga pelaku spesialis pencurian kenderaan roda dua, milik Herdy Ansyah Tanjung, warga Jalan Malaka No. 45, Kec. Medan Perjuangan, diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Kamis (2/2/2017). Sementara dua rekan pelaku berhasil melarikan diri, dan kini dalam pengejaran personil Reskrim Polsek Medan Timur.
Pelaku berinisial RJS (18), warga Jalan Tangguk Bongkar VIII, Blok III, Kel. Tegal Sari I, Kecamatan Medan Denai, kini meringkuk dalam terali besi Polsek Medan Timur. Sementara kedua rekannya yang kabur yakni Ebel dan Olom, keduanya juga merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VIII.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap pelaku berawal, Kamis (2/2) sekira pukul 15.35 WIB, dimana petugas Piket Reskrim Polsek Medan Timur, menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Malaka, Kecamatan Medan Timur telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor.
" Mendapat informasi tersebut team Reskrim yang dipimpin langsung Aipda Toner Siahaan, langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin Jum'at (3/2/2017).
Lanjut Yaqin mengatakan, setibanya dilokasi, personil Reskrim melihat masyarakat sudah mengejar pelaku sembari berteriak pencuri...pencuri...Mendengar teriakan itu lalu personil ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan tak jauh dari lokasi pelaku berhasil diringkus.
" Pada saat diringkus pelaku mengaku bahwa dirinya beraksi bersama dua orang rekannya Olom dan Ebel yang berhasil kabur. Selanjutnya pelaku di boyong personil ke Mapolsek Medan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Rn)