Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan kegiatan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi sangat bermanfaat dan penting dilakukan. " Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di Sumatera Utara akan terus mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara," kata Erry di Aula Martabe, Kantor Gubsu, Medan, Kamis 6 April 2017.

Dengan dihadiri Pimpinan KPK Basaria Panjaitan, Wakil Gubernur Nurhajizah Marpaung, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kepala LKPP RI Agus Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, mewakili Kajatisu, unsur FKPD Provsu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Kepala BPKP Sumut, segenap jajaran pemerintah provinsi, Bupati dan Walikota, pimpinan DPRD, SKPD dan undangan.

Dalam kesempatan itu, Erry juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang kuat agar tata kelola pemerintahan sehat, berjalan dengan baik dan bergerak dengan semestinya.

" Hari ini, kami bersama 18 kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani komitmen bersama tentang program pemberantasan korupsi terintegrasi di Sumatera Utara. Jadi jangan coba-coba korupsi dan menyalahgunakan wewenang," kata Erry.

Sementara, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan, pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi adalah grand strategi yang dibuat KPK. Terintegrasi, kata Basaria, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di suatu tempat yang sama.

" Di Indonesia ada 6 provinsi yang menjadi fokus KPK," kata Basaria.

Lanjut Basaria menjelaskan, kalau di suatu tempat dilakukan penangkapan atau OTT, maka langkah kedua yang dilakukan KPK adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi hal yang sama. "Ada 6 provinsi yang menjadi fokus ataupun atensi KPK pada tahun 2016, salah satunya Provinsi Sumatera Utara, karena gubernurnya sudah pernah dua kali ditangkap korupsi. Jangan sampai tiga kali," sebut Basariah.

Sebelumnya, Ketua Panitia Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara, M. Fitriyus menyampaikan, melalui rapat koordinasi ini dilakukan penandatanganan komitmen bersama 18 kepala daerah tentang program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Daerah yang melakukan penandatanganan komitmen bersama di antaranya Kota Pematangsiantar, Tebingtinggi, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Batubara, Dairi, Kabupaten Deliserdang, Karo, Langkat, Madina, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Simalungun, Tapanuli Utara, Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas. (Red)

Leave A Reply