Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Mobil Honda CRV BK 1048 JQ digelapkan, Niko (36), warga Lingkungan 5, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli melaporkan temannya, Rudi (36) warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas ke Polsek Medan Labuhan, Senin (3/4) siang.

Penggelapan mobil itu terjadi berawal dari Rudi merental mobil CRV milik Niko pada bulan November 2016 lalu. Mereka menyepakati mobil seharga Rp 9 juta perbulan. Setelah mobil itu dirental, pada bulan berikutnya, ternyata Rudi tak membayar uang sewa dan tidak bisa dihubungi. Niko pun mendatangi rumah Rudi, tapi keluarganya tak mengetahui keberadaannya.

Merasa mobil telah digelapkan temannya, Niko pun melaporkan itu ke Polsek Medan Labuhan. "Dia (Rudi) itu teman kecil aku, sejak dia pinjam mobil aku, tidak ada kabar lagi," keluh Niko di kantor polisi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi mengatakan akan memproses laporan tersebut. "Laporannya akan kita proses," ujarnya singkat. (Bbg)

Leave A Reply