INTAIKASUS.COM - Unit Subdit 3 Dit Narkoba yang dipimpin Kanit Kompol Sembiring dan panit AKP Rangkuti beserta 3 personil melakukan Under Buy di jalan Denai Jermal 15, Gg. Dojo, Rabu (6/4/2017) pukul 12:00 Wib.
Pada saat melakukan pengamanan terhadap tersangka Benget dan Putri, Tersangka berteriak rampok, kemudian beberapa rekan – rekan para tersangka bersama warga lainnya melakukan pengeroyokan dan memukul dengan mengunakan Senjata tajam dan balok yang mengakibatkan satu orang anggota bernama AKP Rangkuti mengalami luka bacok di kepala, luka di lengan dan jari memar.
Kini korban dirawat Di RS Materna di Jln. Teuku Umar Medan Petisah. Para pelaku pengeroyokan diamankan 3 Orang dengan barang bukti 2 unit kenderaan roda dua dan kayu yang ada bercak darah.
Saat ini para Tersangka di amankan di Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (Rel)