INTAIKASUS.COM - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia Sumut melakukan aksi unjuk rasa di Tower Base Transceiver System (BTS) Jalan Tapanuli, Rabu (10/5/2017).
Kedatangan massa aksi berkisar 30 orang itu guna menolak pemasangan tower (BTS) yang diduga akan dipasang jaringan Smartfren. Selain itu, massa aksi juga mendatangi ke kantor DPRD Medan untuk mendesak agar Dinas TRTB Medan segera membongkar tower Base Transceiver System (BTS) tersebut.
" Tower itu diduga tak berizin dan sudah ada surat perintah bongkar dari Dinas TRTB. Tapi kenapa sampai sekarang tower itu masih tetap berdiri, padahal warga sekitar juga tidak setuju dengan keberadaan tower tersebut," kata Rahmadsyah, selaku orator aksi.
" Kami juga meminta kepada pengembang untuk menghentikan dan membongkar tower tersebut dalam 3×24 jam, jika tidak kami akan terus melakukan aksi demo dengan massa yang lebih banyak lagi sampai bangunan tower tersebut dirubuhkan," tegasnya.
Setelah melakukan orasinya, dua orang perwakilan dari massa aksi diterima oleh Anggota Dewan komisi B Bangkit Sitepu dan akan menyampaikan aspirasi massa ke Komisi yang membidangi yaitu Komisi D. (Tim)