INTAIKASUS.COM - Dua orang nelayan, warga Kecamatan Tanjung Tiram yang sedang menunggu pasien / pembeli narkoba jenis sabu ditangkap petugas unit Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara. Tersangka yang diamankan yakni : Sahrul (25) warga Desa Pahlawan dan Safrizal (25) Desa Bandar Rahmat.
" Kedua tersangka kita tangkap di Desa Pahlawan dalam kamar sampan boat. Malam itu, sekira pukul 22.30 personil Aipda Z Purba mendapat informasi dari masyarakat Desa Pahlawan, bahwa ada dua orang pemuda sedang berada di dalam kamar kapal boat sedang menunggu pembeli narkoba", kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Irsol SH kepada Wartawan, Jum'at (5/5/2017).
Mendapat informasi itu, sambung Irsol mengatakan, personil lidik Polsek turun kelokasi dengan menggunakan boat. Begitu melihat boat tempat kedua tersangka, personil langsung naik diatas boat dimaksud dan menemukan kedua pemuda tersebut sedang duduk.
" Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti didalam kamar boat, 3 paket sedang sabu, 5 plastik transparan berukuran sedang tempat sabu, 2 plastik transparan berukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah mancis, 1 buah dompet warna hitam, uang sebesar Rp. 244.000,- dan satu buah hendphon.
" Kemudian para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek untuk proses lanjut. Kasus ini terus dikembangkan guna menangkap jaringan diatasnya," ungkap AKP Irsol. (Red)