Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM -  Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menciduk tiga orang pelaku yang hendak  bertransaksi bisnis sabu dilokasi Gang Jamil Desa  Halaban, Kec. Besitang Kab. Langkat, Kamis (29/3/2018) sekira pukul 03.00 wib.

Informasi dihimpun,  Personil Satres Narkoba Polres Langkat yang mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 2  pria yang disebutkan ciri- cirinya sedang membawa narkotika jenis sabu sabu di Gang Jamil, Desa  Halaban, Kec. Besitang.

Kemudian team 1 Opsnal Satres Narkoba yang di pimpin oleh Kanit 1 Opsnal Iptu Rudy Syahputra, SH MH langsung menuju TKP. Setibanya di TKP team langsung melakukan pengintaian, tak lama kemudian sekira pukul 03.00 wib Team 1 Opsnal melihat 2 orang laki2 yang diinfokan sedang berdiri dipinggir Jln. Gang Jamil,  Desa Halaban. 

Dan  langsung tim mengamankan kedua pria tersebut yang mengaku bernama ILHAM dan ISMAIL, dan pada saat kedua laki-laki tersebut diamankan salah satu dari laki-laki tersebut membuang bungkusan plastik kecil.

Setelah ketahuan team mengambil plastik tersebut yang ternyata berisikan narkotika jenis sabu - sabu. Dan laki-laki itu mengakui bahwa BB tersebut adalah miliknya yang di beli dari JULIAN yang di suruh oleh M ALFAJAR yang menunggu di Hotel Besitang. 

Kemudian Team 1 Opsnal melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama M ALFAJAR di halaman Hotel Besitang.

Kapolres Langkat AKBP  Dede Rojudin Sik MH melalui Kasat Narkoba mengatakan, " ketiga pelaku ini sudah ditahan di Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan guna proses pengembangan yang berlanjut serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

" Adapun identitas ketiga pelaku yakni :
1. ILHAM FATHI BANGSYAH (22), warga Dusun Sedar Desa  Sriwijaya, Kec. Kota Kuala Simpang Kab. Aceh Tamiang Prov. Aceh.
2. ISMAILRAMADANI, (22)  warga Jln. Flamboyan Raya  No. 3 a Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan Kota, Medan Prov. Sumut.
3. M ALFAJAR, (19), warga  Dusun Tengah Desa Kesehatan, Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang Prov. Aceh.

" Serta Barang Bukti yang disita : 1 bungkus plastik klip warna bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu  dengan berat bruto 0,20 gram," tutup Kasat Narkoba menjelaskan (Red)
Leave A Reply