INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) mendirikan Posko Pengaduan Pelayanan Kepolisian di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan.
"Hari ini juga kita akan mendirikan Posko Pengaduan Pelayanan Kepolisian di Kantor LBH Medan," kata Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak, Senin (1/7).
Maswan menjelaskan bahwa posko tersebut didirikan agar masyarakat bisa menyampaikan aduan terkait layanan yang diberikan aparat kepolisian.
Menurutnya, pengaduan dari masyarakat bisa dijadikan sebagai sumber data untuk perbaikan Polri ke depan.
"Banyak masyarakat yang sebenarnya sudah jenuh atau takut. Jadi peran kami disini bukan untuk mengenyampingkan lembaga kepolisian. Namun hanya untuk memperbaiki internal mereka (Polri)," ucapnya.
"Jadi kita tak dianggap hanya cerita-cerita doang. Tapi ada data-data yang kami berikan," pungkasnya. (Red)