INTAIKASUS.COM, (Medan) - Satreskrim Polrestabes Medan unit Ranmor kembali melumpuhkan dua orang pelaku curanmor yang sudah beraksi di sejumlah wilayah di Medan.
Aksi keduanya sempat viral di media sosial, khususnya Instagram.
Adapun kedua pelaku yakni, Pandawa Sembiring (24) warga Jalan Luku 1 Kecamatan Kwala Bekala, Deliserdang serta Dani Sural (26) warga Pondok Batu Tuntungan Kecamatan Pante Batu, Deliserdang.
"Keduanya diringkus berdasarkan laporan masyarakat adanya video nya viral di media sosial tanggal 13 Agustus kemarin. Dimana keduanya beraksi di rumah kos-kosan yang berada di Jalan Bunga Kenanga Kelurahan PB Selayang 2 Padang Bulan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira.
Dari lokasi itu lanjut Putu, kedua pelaku menggasak sepeda motor milik korban bernama Kartika Sinambela (24). Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal.
"Pelaku berhasil diringkus berdasarkan rekaman CCTV di kos-kosan tersebut. Keduanya diringkus di Jalan Bunga Kloning Kecamatan Medan Selayang pada Jumat (22/8)," urai Putu.
Namun saat pengembangan mencari sepeda motor yang dicuri keduanya, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. "Akhirnya kita berikan tindakan tegas terukur kepada keduanya," terang Putu.
Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku mengakui sudah melakukan aksinya di sejumlah wilayah di Medan. Diantaranya, di kawasan Padang Bulan, Simpang Simalingkar dan Kampung Susuk.
"Kita juga berhasil menangkap penadah barang hasil kejahatn pelaku. Pelaku penadah berinisial Ajo," pungkas Putu. (Rn)