BINJAI, intaikasus.com – Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan Satreskrim Polres Binjai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kos-kosan yang sempat meresahkan masyarakat.
Awal kejadian, pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 sekira pukul. 18.40 wib, Roby Chandra (32) sebagai pelapor memarkirkan sepeda motornya merk Honda Scoopy warna putih BK 3612 RBN di tempat kosnya jalan Satria kecamatan Binjai kota. Saat pelapor bermaksud keluar untuk membeli makanan namun sepeda motor yang semula diparkirkan di halaman kosnya sudah hilang.