Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Dua tahun lamanya tersangka KDRT Dani Rizal alias Dani alias Dani Infus (38) warga Jalan Puri Medan, tidak ditahan polisi. Hingga akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengembalikan berkas SPDP-nya ke Polsek Medan Area.


" Saya sudah siapkan tuntutannya, ini lihat dan baca. Sudah P21 perkaranya. Sampai saat ini tidak ada tersangka dan barang buktinya dikirim polisi ke sini (Kejari Medan,red)," ucap JPU Rivai SH di Kantor Kejari Medan, Jumat (16/10/2015).

Menurut Rivai, berkas tersangka Dani Infus sudah tahap P21 dengan nomor: B-5039/N.2.10.3/Ep.2/TPUL/12/2013 tertanggal 15 Desember 2013.


" Berkas pekaranya No.Pol: BP/118/X/2013 tertanggal 21 Oktober 2013. Sudah P21, tersangka dan barang bukti tidak dikirim polisi. Lalu P21A dengan Nomor: B-635/N.2.10.3/Epp.2/04/2014 tertanggal 17 April 2014 juga sudah kita keluarkan, tetapi tidak dikirim juga tersangka dan barang buktinya," terang Rivai.

Akhirnya, kata Rivai, Kejari Medan mengembalikan berkas SPDP atasnama tersangka Dani Rizal yang disangka melanggar pasal 44 ayat 1 UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT tanggal 19 Agustus 2014.


" Sudah dua kali kita minta tersangka dan barang bukti dikirim. Tidak juga dikirim mereka (Polisi,red), ya kita kembalikan SPDP-nya ke polisi (Polsek Medan Area,red)," kata Rivai.

Dani Infus ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polsek Medan Area, atas laporan Tuty Sugiarti yang melaporkannya pada tanggal 23 Oktober 2013. Akibat kasus KDRT itu rumah tangga tersangka dan korban berakhir. Tuty telah menggugat Dani Rizal dan menang hingga tahap banding ke Mahkama Agung.

Namun putusan mahkama agung atas gugatan cerai korban tidak diindahkan dan dilaksanakan oleh tersangka yang bebas berkeliaran sampai saat ini, sudah 2 tahun lamanya karena tidak ditahan polisi.

Juru periksa (juper) Aiptu Tumpal Panggaeban di Polsek Medan Area meminta maaf dan berjanji akan menahan tersangka Dani Rizal. " Secepatnya kita akan koordinasi dengan JPU nya," ucap Tumpal Panggabean. (Red)   

sumber, dinamika rakyat
Leave A Reply