Medan, INTAIKASUS.COM - Setelah dibenarkan pulang dari RS Umum Dr Pirngadi Medan, Yudha Suhanda alias Yudha (30) korban penembakan senjata air softgun membuat laporan pengaduan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Baru.
Yudha merupakan penduduk Jalan Sempu, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah yang didampingi tiga orang temannya siap sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Dikatakan Yudha, pihaknya sudah membuat pengaduan di SPKT Polsek Medan Baru sesuai dengan laporan polisi: STTLP/1522/X/2015/SPKT/Sek Medan Baru, pada Kamis (22/10).
Menurut korban, dirinya menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit karena ditembak mantan bosnya di bagian alis mata sebelah kanan dan nyaris mengenai biji matanya.
Secara rinci dijelaskan Yudha, Senin (19/10) dinihari sekira pukul 02.30 Wib, saat tengah duduk bersama tiga orang temannya di dekat rumah, pelaku bernama, Ici alias Cici mendatangi korban sambil menenteng senjata air softgun.
Namun saat bertemu korban, pelaku langsung memaki-maki korban sambil menagih utang korban senilai Rp 9 juta, saat ia bekerja menjadi karyawan di gudang gas oplosan milik Ici alias Cici yang berada di Jalan Citarung/Jalan Sikambing, Gang Patimura tepatnya di Simpang Ladang, Kelurahan Sei Silalas, Kecamatan Medan Barat.
" Cici datang ke rumah saya sambil bawa senjata air softgun. Setelah itu, dia langsung marah-marah lalu meminta uangnya sebesar Rp 9 juta yang sudah terpakai saya," tuturnya.
Pelaku lantas emosi dan langsung melepaskan penembakan mengenai bagian alis mata dengan air softgun. Teman-teman korban dan warga setempat yang melihat korban terkapar bersimbah darah, lalu membawanya ke RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan lokasi usai menembak korban.
" Aku minta kepada polisi agar pelakunya ditangkap. Negara kita ini adalah negara hukum dan bukan negara koboy," jelas korban dan menambahkan bekerja baru 6 bulan dengan tugasnya sebagai pengoplos gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung 12 Kg non subsidi," jelasnya.
Secara terpisah, warga mengatakan Cici adalah disebut-sebut abang kandung Anggota DPRD Sumut, Indra Alamsyah, dimana Indra yang juga pemilik usaha gas oplosan dan usahanya pernah digerebek Polsek Medan Sunggal beberapa pekan lalu di Jalan Ringroad Medan.
Jadi usaha gas oplosan milik Cici berjalan lancar, diduga setiap aparat keamanan mendapat "jatah" yakni, oknum polisi Rp 5.000 pertabung, oknum TNI Rp 5.000 pertabung, oknum OKP Rp 5 ribu pertabung dan penjaga Rp 50.000 pertabung, kata warga dan menambahkan beberapa bulan lalu, usaha pengoplosan gas elpiji 3 Kg bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi pernah ditangkap Polsek Medan Baru, tapi kasusnya tidak sampai kepengadilan alias tangkap lepas.(Gacok)