Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Ketua DPP Partai Golkar Bidang Infokom dan Penggalangan Opini Publik, Ir Leo Nababan ketika dihubungi melalui ponselnya Rabu,(4/11/2015) menyampaikan, keprihatinannya atas adanya dua kader Partai Golkar yang ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka, terkait rentetan berbagai dugaan suap yang melibatkan sejumlah oknum Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRD-SU).

" Adanya dua kader yang ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka, saya menyampaikan turut prihatin atas masalah yang menimpa mereka. Untuk itu diharapkan semoga mereka tetap tabah dan tawakal dalam menjalani proses hukum yang sedang bergulir, mengingat bagaimanapun mereka adalah kawan-kawan dan sahabat lama saya di Partai Golkar, " ungkap Leo Nababan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol ini.

Saat disinggung bagimana DPP Partai Golkar dalam menyikapi masalah tersebut. Dengan tegas Leo Nababan mengatakan, bahwasanya kader yang tersandung kasus korupsi maupun yang sudah ditetapkan menjadi tersangka lalu terbukti melakukan tindak pidana korupsi oleh KPK sehingga kemudian dinaikkan statusnya menjadi terdakwa, dipastikan hanya memiliki 2 pilihan yakni, mengundurkan diri atau  dipaksa untuk mundur alias dipecat.

Sedangkan terkait menyeruaknya isu  adanya percepatan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua oknum kader Partai Golkar tersebut yang saat ini masih menduduki Pimpinan DPRD-SU dan anggota DPRD-SU aktif. Leo membenarkan kalau DPP  Partai Golkar telah melakukan rapat dan  mengantongi sejumlah nama yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi jabatan kedua kader tersebut.

Hanya saja mengingat KPK menyatakan, masih ada tersangka baru yang bakal menyusul, sehingga dalam hal ini Partai Golkar masih menunggu perkembangan kasus ini." jangan sampai terjadi setelah diangkat peggantinya rupanya kemudian menjadi tersangka pula maka ada baiknya kita tunggu saja dulu, siapa tahu ada pula lagi kader Partai Golkar lainnya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. " jelaskan Leo Nababan.

Leo berharap kedepannya, siapaun kader Golkar yang terpilih menjadi Pimpinan PAW DPRD-SU hendaknya jangan sampai menyakiti hati rakyat dan tetap harus mawas diri sehingga tidak tergerus zaman yang semakin edan ini apalagi terlilit pusaran berbagai kasus korupsi serta  perbuatan melawan hukum lainnya.

Janganlah orang lain melakukan korupsi lalu kader Golkar juga ikut-ikutan melakukan korupsi yang sedang trandy secara bersama-sama seolah-olah perbuatan korupsi tersebut bukan pelanggaran hukum.

Dalam kesempatan ini, Leo Nababan menyatakan, Partai Golkar tetap konsisten mendukung kinerja KPK dalam menuntaskan dan melakukan penindakan terhadap oknum-oknum pelaku korup bahkan Partai Golkar merupakan Partai yang tidak mendukung adanya ide merevisi UU KPK yang dianggap sebagai wujud pelemehan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Sementara dalam sprindik tertanggal 3 November 2015 KPK telah menetapkan Gatot Pujonugroho mantan Gubernur Sumatera Utara sebagai tersangka yang mana diketahui  sebelumnya Gatot telah mendahului merasakan dinginnya terali besi KPK bersama istri sirihnya Evi Susanty akibat terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) sehubungan indikasi suap Hakim PTUN Medan.

Tersangka baru lainnya yang kini menjadi perbincangan hangat dikalangan elemen masyarakat Sumatera Utara atas ditetapkannya  Ajib Shah Pimpinan DPRD-SU dari Fraksi Golkar, Chaidir Ritonga anggota DPRD-SU dari Fraksi Golkar, Saleh Bangun dari Fraksi Demokrat, Kamaluddin Harahap mantan anggota Dewan dari Fraksi PAN dan Sigit Pramono Asri mantan Wakil Pimpinan DPRD-SU dari Fraksi PKS periode 2009-2014. (Red)

Leave A Reply