Adapun data rekapitulasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (4/10) sore yaitu : Satresnarkoba jumlah kasus 42 jumlah tersangka 52 TO yang diungkap 6 orang, 4 tempat, non TO 32 jumlah TO 6 orang, 4 tempat jumlah 10. Polsek medan area jumlah kasus 4 jumlah tersangka 6 TO yang diungkap tempat 1 non TO 3 jumlah TO tempat 1 jumlah 1. Polsek medan kota jumlah kasus 13 jumlah tersangka 18 TO yang diungkap non TO 13. polsek medan timur jumlah kasus 7 jumlah tersangka 12 TO yang diungkap non TO 7. polsek medan barat jumlah kasus 9 jumlah tersangka 12 TO yang diungkap tempat 1 non TO 8 jumlah TO tempat 1 jumlah 1. polsek medan baru jumlah kasua 18 jumlah tersangka 22 TO yang diungkap 2 orang 2 tempat non TO 14 jumlah TO 2 orang 2 tempat jumlah 4. polsek percut sei tuan jumlah kasus 9 jumlah tersangka 11 TO yang diungkap 1 tempat 8 non TO jumlah TO 1 tempat jumlah 1. polsek patumbak jumlah kasus 6 jumlah tersangka 6 TO yang diungkap 6 non TO. polsek Delitua jumlah kasus 10 jumlah tersangka 12 TO yang diungkap 1 orang 2 tempat 7 non TO jumlah TO 1 orang 2 tempat jumlah 3. polsek Sunggal jumlah kasus 17 jumlah tersangka 25 TO yang diungkap 2 orang 2 tempat 13 non TO jumlah TO 2 orang 2 tempat jumlah 4. polsek helvetia jumlah kasus 17 jumlah tersangka 17 TO yang diungkap 1 orang 1 tempat 15 non TO jumlah TO 1 orang 1 tempat jumlah 2. polsek pancur batu jumlah kasus 9 jumlah tersangka 11 TO yang diungkap non TO 9. polsek kutalimbaru sangat minim tangkapan.
Sementara itu Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin didampingi Kasatres Narkoba Kompol Wahyudi beserta Kanit Medan barat Iptu Oscar, Kanit Medan Area Iptu Sehat Tarigan, Kanit Patumbak Iptu Fery mengatakan jumlah kasus sebanyak 161 kasus dengan jumlah tersangka 204 sedangkan jumlah TO ada 12 orang terungkap 12 orang TO tempat 14 tempat terungkap 14 tempat dalam hasil ops antik toba II - 2015.
Sebagai barang bukti turut diamankan yang disita jajaran polresta medan yakni : 1058 kg ganja, 172.72 gr ganja, 4 btg rokok ganja, 66,35 gr sabu, 57 butir pil ekstasi, 58 butir pil erimin 5,23 buah mancis, 23 buah bong, 19 buah pipa kaca, 6 lbr tiktak, uang Rp 2.085.000, 13 unit sepeda motor 4 unit mobil, 8 unit timbangan elektrik, 4 buah buku tulis, 178 bungkus plastik kosong, 3 unit HP, 3 lbr kertas rokok, 3 buah sendok sabu, 3 buah dompet, 4 buah kompeng, 1 buah dot, ungkap Kapolresta didampingi Kasatres Narkoba. (Rina)