Namun, yang paling pelik adalah dua di antara lima orang pelakon pesta sabu-sabu tersebut merupakan penegak hukum. Champion Ginting, polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan Bobi Nainggolan, panitera Pengadilan Negeri Simalungun.
" Kami mengamankan lima orang disaat pesta sabu-sabu itu. Lima tersangka itu yakni Darwin Ujung, Jefri, Batara, Champion Ginting dan Bobi Nainggolan. Champion polisi yang bertugas di Polres Simalungun dan Bobi Nainggolan pegawai negeri sipil di Pengadilan Negeri Simalungun," ujar Ipda S. Purba, KBO Narkoba Mapolres Siantar kepada wartawan.
Sambungnya, saat dilakukan penggrebekan, para pelaku sempat berupaya kabur. " Sempat mau kabur mereka dengan memanjat pagar tembok rumah. Namun petugas gabungan berhasil melumpuhkan," katanya.
Ipda S Purba bulang tim gabungan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. " Barang bukti ada lima paket sabu seberat 97,42 gram, dua bungkus ganja seberat 14,03 gram, lima unit handpone dan uang Rp 27 Juta," katanya.
Dalam penyitaan ini, kata Purba kendaraan tersangka juga turut diamankan. " Petugas turut menyita kendaraan milik para pelaku yang terdiri satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam bernopol BK 1813 WE dan empat unit sepeda motor yaitu Yamaha RX King bernopol BK 4405 TW, Satria FU tanpa nopol, Yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol dan Yamaha Jupiter MX bernopol BK 5404 IA.
Sementara itu, Kanit SPKT III Aiptu Ardhan mengatakan kelima tersangka yang diamankan oleh petugas gabungan hingga saat ini masih ditahan dalam sel tahanan. " Masih di sel, belum diperiksa. Saat penangkapan tadi kutanyai mereka tidak mengaku.
Malah salah satu dari mereka mengaku kalau mereka hanya duduk-duduk sambil main catur. Padahal sudah jelas mereka pesta narkoba," ujarnya. (Zul)