(Poto ilustrasi)
Binjai, INTAIKASUS.COM - Anggota kepolisian dari Unit Dirnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekkan dari dua lokasi di Binjai. Dalam penggerebekan tersebut, polisi amankan sabu-sabu 1.5 Kg. Penggerebekkan pertama dilakukan di KM 19 jalan soekarno hatta dan penggerebekkan kedua dilaku dari sebuah rumah di jln Cut Nyak dien, kec. Binjai Timur.
Selain mengamankan sabu-sabu seberat 1.5 Kg, polisi juga mengamankan satu orang tersangka.
Namun hingga kini, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Reynhard masih belum berhasil dimintai keterangannya terkait penggerebekkan tersebut.
Berkali-kali dihubungi dan ditanyakan melalui pesan singkat, belum ada tanggapan darinya.
Sementara itu wadir narkoba polda Sumut AKBP Benedictus Anies Purnawan ketika dikonfirmasi belum dapat memastikan pengerebekan itu.
" Belum dapat kabar saya, coba nanti saya cek," ucapnya. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekkan tersebut berawal saat anggota Dirnarkoba menggagalkan transaksi narkoba di KM 19 jalan soekarno hatta.
Dalam penggerebekkan tersebut polisi kabarnya mengamankan 1 Kg sabu-sabu dan seorang pria asal Aceh. Setelah dilakukan pengembangan barulah polisi melakukan penggerebekkan di Jalan cut Nyak dien. Sayangnya dalam penggerebekkan tersebut polisi gagal mengamankan pemilik rumah yang kabarnya merupakan bandar sabu-sabu dan hanya berhasil mengankan 5 ons sabu-sabu.
" Rame orang itu bang, dan cepat kali pun geraknya, kami kira tah ada apa tadinya," ucap Saragi seorang warga. (Red)