Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Dua orang pelajar, DF (16) dan AZ (17), ditangkap saat melakukan pesta ganja di kamar kosannya. Mereka ditangkap di Jalan Perawat, kelurahan Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Senin 9 Mei 2016 malam.
Penangkapan kedua pelajar asal Kabupaten Sijunjung ini berawal saat warga mendapat informasi jika salah seorang dari mereka usai transaksi dengan seorang pengedar narkoba.
Tak lama berselang, warga bersama ketua RW dan anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengintaian terhadap kedua pelajar tersebut dan mendapati keduanya tengah pesta ganja.
Ketua Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Belakang Balok Erwin, menyebutkan saat didekati, dari dalam kamar korban tercium bau asap ganja. "Ternyata benar mereka habis pesta ganja, barang bukti juga berhasil diamankan," ujar Erwin.
Menurut Erwin, saat ditangkap salah seorang tersangka terlihat berusaha membuang barang bukti yang diduga puntung bekas ganja yang mereka hisap."Sementara saat digeledah di dalam kamar kos, polisi menemukan satu bungkusan berisi daun ganja kering," pungkasnya. (Net)