Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satuan Narkoba Polres Merangin, Jambi berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (26) yang berusaha memasok narkoba jenis sabu untuk suaminya yang tengah mendekam di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bangko, Senin 9 Mei 2016 sore.

Ironisnya, warga Kelurahan Pematang Kandis, Bangko ini berusaha menyelundupkan barang haram tersebut dalam sembako yang ia titipkan ke petugas lapas bernama Bahar.

Informasi yang dihimpun, tersangka datang ke rumah petugas lapas bernama Bahar yang berada di Desa Sungai Ulak, Kota Bangko, kedatangan pelaku ingin menitipkan bingkisan sembako berupa gula pasir, mie instan dan teh celup untuk suaminya yang berada di lapas.

Merasa curiga dengan bingkisan yang dititipkan pelaku, pengawai lapas tersebut mencoba mengeledah isi bingkisan tersebut. Ternyata, ia menemukan sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan gula pasir. Seperti dilansir dari laman okezone.com

Bahar kemudian langsung menghubungi anggota Satuan Narkoba, yang langsung mendatangi rumah pengawai lapas tersebut. Tiba di lokasi, anggota langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Merangin untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran membenarkan telah mengamankan pelaku. Ia diamankan bersama barang bukti sabu seberat 2,96 gram sabu.

"Pelaku kini masih di periksa oleh penyidik sat narkoba polres merangin dan masih mencari tau barang tersebut di dapat dari mana," katanya, Selasa (10/5/2016). (Net)

Leave A Reply