Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                 Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Puluhan ton Allium Cepa ( bawang merah) asal Malaysia dan India hasil tangkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, Rabu (1/6/2016) lalu dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman belakang Mapolres Asahan dengan disaksikan oleh pihak terkait diantaranya Bea dan Cukai Tanjung balai Asahan, Karantina serta Kejaksaan Negeri Asahan serta PN, Kisaran.

Dari keterangan Waka Polres Asahan, Kompol Dorma Purba yang didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Anderson Siringo ringo kepada wartawan  mengatakan," puluhan ton allium cepa (bawang merah) asal Malaysia dan India yang berhasil diamankan pihak kepolisian Resor Asahan merupakan hasil tindak kejahatan penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku melalui perairan Tanjung balai Asahan.
"Akibat perbuatan pelaku penyelundupan hasil pertanian tersebut, jelas negara telah dirugikan ratusan juta rupiah dari sektor pajak import barang,jelasnya.

Sambungnya, puluhan ton hasil pertanian berupa bawang merah asal Malaysia dan India tersebut oleh pelaku akan didistribusikan dan dipasarkan ke Medan, mengingat saat ini harga bawang merah sangat menjanjikan, sehingga membuat pelaku kejahatan penyelundupan tesebut semakin gencar memasukan hasil pertanian asal negara tetangga ke Indonesia secara illegal, dan bila hal ini tidak ada penanganan secara serius dari aparat pemerintah ini maka akibatnya petani kita akan terus mengalami kehancuran serta negara dirugikan dari sektor pajaknya, kami juga telah mengajukan satu tersangka sebagai pelaku kejahatan ini kepada pihak Karantina untuk segera diproses secara hukum, ungkapnya.

Terpisah, Doni (35), warga jalan Kartini kepada wartawan  menanggapi, pemusnahan barang bukti hasil pertanian negara tetangga yang masuk ke Indonesia secara illegal sangat aneh, pihak kepolisian yang menangkap puluhan ton bawang merah tersebut hanya dapat mengajukan satu orang tersangka, sementara penangkapan hasil pertanian berupa bawang merah tersebut diamankan dan beberapa orang pelaku.

Dan yang lebih aneh lagi yang telah diajukan sebagai tersangka hanyalah supir angkutan yang membawa barang sebanyak dua ton, sementara pemilik barang tersebut tidak tersentuh, tegasnya. (Red)
Leave A Reply