Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Diduga,  oknum Polsek Medan Kota melakukan pungutan Liar (Pungli) terhadap penjual kartu keliling yang ada di kawasan Jalan SM.Raja, Kamis (2/6/2016). Dengan terjadinya pungli tersebut, dilihat wartawan Matatelinga.com dan menanyakan kepada pengusaha kartu keliling yang ada di kawasan Jalan SM.Raja persis letaknya di samping Kampus UISU tersebut.

Pegawai Echa Ponsel yang bernama Tia pengusaha kartu keliling dengan menggunakan mobil Brio warna merah plat BK 245 DC, mengatakan bahwa setiap bulan mereka menyetor uang sebesar Rp 150.000 kepadanya pihak Kepolisian.

Kata Polisi tersebut, karena kalian itu sudah mengambil badan Jalan Umum. Agar kami bisa berjualan di kawasan pinggir Jalan SM.Raja, maka kami turuti perkataan Polisi tersebut.

Lanjutnya, kami terpaksa menyetor setiap bulan kepada pihak oknum Polisi yang bertugas di Polsek Medan Kota dan bukan hanya Oknum Polisi saja yang mengutip tiap bulannya, akan tetapi dari organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Hukum Polsek Medan Kota minta setoran,akunya.

Sementara penjualan kami pun sangat berkurang setoran tiap bulannya. Namun, demi mengkais rejeki, dengan terpaksa kami yang berjualan kartu keliling tersebut juga menyetor setiap minggu dan ada yang setiap hari, "katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi saat diwawancarai Wartawan mengatakan tidak pernah saya mendengar, anggota meminta setoran ataupun Pungli kepada penjual kartu keliling tersebut. Apalagi penjual kartu di kawasan Jalan SM.Raja.

Tapi itu pun, akan saya perintahkan anggota untuk menanyakan langsung kepada pengusaha Ponsel tersebut. Dan bila ada anggota yang memang meminta setoran atau pungli terhadap pengusaha kartu keliling, saya akan beri sanksi kepada anggota personil Polsek Medan Kota, "ucap AKP Martualesi. (Red)
Leave A Reply