Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
                 Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Pemerintah berencana akan mencairkan gaji ke-13 dan dan gaji ke-14 (THR) PNS jelang lebaran. Kucuran gaji ini pun diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat. Keadaan ini sempat dikhawatirkan berdampak terhadap kenaikan harga. Kenaikan harga ini disebabkan adanya pedagangan yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan akibat adanya peningkatan daya beli dari PNS.

Namun, kekhawatiran ini segera ditampik oleh pedagang. Menurut Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, pedagang menjamin tidak ada kenaikan harga akibat adanya THR yang diterima oleh masyarakat. Dilansir dari laman okezone.com

"THR tidak ada pengaruhnya. Karena memang secara umum peningkatan permintaan itu sudah tinggi tanpa adanya THR," kata Abdullah kepada Okezone di Jakarta.

Masyarakat pun tak perlu khawatir terhadap adanya spekulasi pedagang pasar yang akan menaikkan harga pangan akibat adanya THR. Pasalnya, kenaikan harga pangan ini murni disebabkan oleh hukum ekonomi permintaan dan penawaran tanpa adanya pengaruh dari THR.

"Harga itu memang sudah mulai naik. Apalagi untuk 4 bahan kebutuhan pokok seperti bawang merah, bawang putih, gula, dan daging kan sudah naik. Jadi memang tidak ada pengaruh," tukasnya. Sebelumnya, BPS mengimbau agar pengusaha tidak memanfaatkan pencairan gaji ini dengan melakukan penaikan harga. Pasalnya, hal ini akan semakin memberikan masyarakat umum untuk membeli kebutuhan barang pokok saat Ramadhan.

"Kita harap kepada pengusaha jangan ambil kesempatan dalam kesempitan. Mentang-mentang ada gaji ke-13 ke PNS dan swasta, kita harapkan tidak jadi dorongan menaikkan harga," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo saat ditemui di kantor pusat BPS, Rabu, 1 Juni lalu. (Red)
Leave A Reply