INTAIKASUS.COM - Meskipun hujan deras melanda Kota Medan, Satuan Narkoba yang melakukan penggerebekan di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, di Jalan Pancasila, Desa Tembung, tetap berlangsung, Kamis (2/6).
Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan tiga warga yang diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti beberapa paket sabu, bong dan ganja.
Ketiga tersangka yang diamankan, bernama Diki Hasudungan, dan dua lainnya belum diketahui. Di mana mereka ditangkap saat petugas melakukan penyisiran disejumlah lokasi dan semak-semak yang dijadikan sebagai tempat penggunaan narkoba,
Selain itu, dalam pengembangan dari tiga warga yang diamankan petugas juga menggeledah salah satu rumah warga yang diketahui pemiliknya bernama Ani. Dari rumah itu polisi berhasil mendapatkan beberapa paket ganja.
"Dalam penggerebekan ini kita berhasil mengamankan tiga pelaku, diduga bandar narkoba. Saat dilakukan penangkapan mereka tengah mengkonsumsi narkoba," terang Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, usai melakukan penggerebekan.
Diungkapkan Boy, penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah marak peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk membersihkan kawasan pinggiran kota dari peredaran narkoba. Sebab beberapa wilayah pinggiran sudah masuk zone merah transaksi narkoba.
"Ketiga warga bersama barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Boy. Diharapkan setelah penggerebekan ini peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, bersih dari peredaran narkoba," ujarnya. (Rina)