INTAIKASUS.COM - Satuan Narkoba Polresta Medan lakukan penggerebekan di lokasi pinggiran kota, Desa Tembung, Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga sebagai lokasi transaksi penjualan narkoba, Kamis (2/6/2016).
Dalam penggerebekan tersebut puluhan berseragam "Turn Back Craime" berwarna putih begitu tiba langsung melakukan penggerebekan disejumlah lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkoba. Tak hanya itu, beberapa warga yang tengah duduk-duduk di lapangan yang disinyalir sebagai tempat mengkonsumsi sabu pun juga ikut digerebek.
"Cepat periksa, itu yang di lapangan. Hei kamu lari, jangan sampai mereka kabur," teriak Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, saat memimpin penggerebekan.Penggerebekan yang dilakukan Polisi menjadi tontonan ratusan warga sekitar yang sangat antusias menyaksikan polisi menangkap bandar sabu.
Diketahui, penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk gerakan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah pinggiran kota dan padat penduduk. Sebab selama ini kerap dijadikan sebagai basis narkoba.
Di mana, sehari sebelumnya Sat Narkoba Polresta Medan dan Sabhara Polresta Medan juga melakukan penggerebekan di kawasan Pondok Seringgit, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Perjuangan.
Alhasil, sebanyak 7 pengendar dan pengguna narkoba bersama barang bukti puluhan paket sabu, bong dan ganja berhasil diamankan petugas, Saat ini para warga yang diamankan dari lokasi sudah berada di Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)