Foto : ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Pasca bentrokan di Kampus HKBP Nomensen, Polresta Medan amankan sedikitnya 28 mahasiswa yang terlibat keributan.
Kini ke 28 mahasiswa tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak Rektorat Kampus Nomensen. Namun dalam bentrokan itu petugas terpaksa menahan seorang mahasiwa karena memiliki senjata tajam saat dilakukan penggeledahan.
"Tadi malam sudah kita data. Ada 28 mahasiswa Nomensen yang kita amankan ke Polresta Medan. Namun saat kita lakukan penyelidikan hanya seorang kita tahan karena mempunyai senjata tajam dan sisanya sudah kita pulangkan kepada pihak kampus," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal, Kamis (30/6).
Diungkap Fahrizal, dalam kasus bentrokan yang terjadi pihaknya telah memanggil Rektor HKBP Nomensen untuk berkoordinasi supaya keributan tidak terulang kembali.
"Walaupun puluhan mahasiswa yang terlibat bentrok itu telah dipulangkan. Kita tetap memanggil pihak Rektor agar bertemu dengan Kapolresta Medan, guna melakukan koordinasi agar bentrok antar mahasiswa itu tidak terjadi kembali," pungkasnya.
Diketahui, tim gabungan dari Polsek Medan Timur, Satreskrim Polresta Medan, dan Sat Sabhara Polresta Medan, terpaksa mengamankan puluhan mahasiswa HKBP Nomensen diduga terlibat bentrok, Rabu (29/6) malam.
Pantauan di lapangan, puluhan mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian tersebut tengah ngumpul di warung kopi (warkop) Jalan Sena, tak jauh dari Kampus HKBP Nomensen.
Dalam penangkapan itu dipimpin Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto bersama Kasat Reskrim Polresta Medan, Kasat Intel Polresta Medan, Kasat Sabhara Polresta Medan dan Kapolsek Medan Timur, begitu tiba di warkop itu langsung memeriksa mahasiswa yang diduga sebagai provokator keributan yang mengakibatkan aksi saling lempar batu dan kayu tersebut.
"Jangan bergerak kalian. Duduk di situ. Buka pakaian kalian. Anggota periksa satu-satu mahasiswa tersebut. Hei, kamu jangan melawan duduk kamu di sini," teriak Kombes Pol Mardiaz.
Dalam pemeriksaan puluhan mahasiswa itu, petugas menemukan beberapa barang bukti berupa stik, linggis, kelewang dan kayu. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengintrogasi terhadap para mahasiswa yang diamankan itu. Kemudian para mahasiswa yang diamankan itu diboyong ke Mapolresta Medan.
Akibat kejadian itu, sejumlah toko maupun warung langsung tutup lebih awal. Pihak kepolisian terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Sutomo Medan.
Keributan antar mahasiswa Nomensen yang terjadi merupakan lanjutan dari bentrok antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum gara-gara perempuan, di Persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Sutomo, Selasa (28/6) sore lalu.
Kedua kelompok mahasiswa itu terlibat saling lempar batu dan kayu hingga ke badan Jalan Perintis Kemerdekaan. Aksi lempar batu dan kayu itupun berlangsung hampir 20 menit.
Di mana kelompok mahasiswa Fakultas Tehnik melakukan pelemparan batu dari dalam kampus sedangkan mahasiswa Fakultas Hukum dari luar kampus. (Rina)